Langsung ke konten utama

Postingan

KEPATUTAN = MAPPASITINAJA

Mappasitinaja berasal dari kata sitinaja yang berarti pantas, wajar atau patut. Mappasitinaja berarti berkata atau berbuat patut atau memperlakukan seseorang secara wajar. Definisi kewajaran diungkapkan oleh cendekiawan Luwu sebagaimana dikutip oleh Ambo Enre (1992) sebagai berikut. Ri pariajanngi ri ajannge, ri parialau'i alau'e, ri parimanianngi maniannge, ri pariase'i ri ase'e, ri pariawai ri awae. (Ditempatkan di Barat yang di Barat, ditempatkan di Timur yang di Timur, ditempatkan di Selatan yang di Selatan, ditempatkan di atas yang di atas, ditempatkan di bawah yang di bawah.) Dari ungkapan itu, tergambar bahwa seseorang dikatakan bertindak patut atau wajar bila ia mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seseorang yang bertindak wajar berarti ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kedudukannya. Ia tidak menyerakahi hak-hak orang lain, melainkan memahami hak-haknya sendiri. Di samping itu, ia pula dapat memperlakukan orang lain pada tempatnya. Ia sadar bahw
Postingan terbaru

Perbedaan Bissu, Passure' dan Pallontara'

Bahasa Bugis adalah bahasa yang digunakan oleh orang-orang Bugis dalam berkomunikasi antara sesama mereka. Bahasa Bugis merupakan bahasa yang paling besar jumlah pemakainya di Sulawesi Selatan, dengan berbagai varian dan dialek. Bahasa Bugis tidak hanya digunakan di Sulawesi Selatan, tapi juga digunakan oleh orang-orang Bugis yang membangun perkampungan-perkampungan di rantau. Menurut Timothy and Barbara (1985:1), suku bangsa Bugis adalah suku bangsa yang paling banyak jumlahnya dan paling progresif di Sulawesi Selatan. Pada masa lampau bahasa Bugis digunakan untuk semua kegiatan kebudayaan orang-orang Bugis, baik dalam aktivitas keagamaan, politik, pertanian, perdagangan, maupun dalam kesusastraan. Namun bersama dengan perubahan waktu, terutama setelah tanah Bugis dilebur menjadi bagian dari Indonesia, perlahan-lahan bahasa Bugis mulai tergeser, penggunaannya digantikan oleh bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pergaulan antara etnik di Nusantara. Meskipun begitu, data ba

Ada Pappaseng

Pengertian Paseng dapat diartikan: (1) perintah; nasihat; permintaan (2) amanat yang disampaikan lewat orang lain, (3) perkataan; nasihat; wasiat yang terakhir. Pappaseng berasal dari kata dasar paseng yang berarti pesan yang harus dipegang sebagai amanat, berisi nasihat, dan merupakan wasiat yang perlu diketahui dan diindahkan. Pappaseng dalam bahasa Bugis mempunyai makna yang sama dengan wasiat dalam bahasa Indonesia. Pappaseng dapat pula diartikan pangaja’ yang bermakna nasihat yang berisi ajakan moral yang patut dituruti. Dalam tulisan Punagi (1983:1) dinyatakan bahwa pappaseng adalah wasiat orang tua kepada anak cucunya (orang banyak) yang harus selalu diingat sehingga amanatnya perlu dipatuhi dan dilaksanakan atas rasa tanggung jawab. Mattalitti (1980:5) juga mengemukakan bahwa pappaseng bermakna petunjuk-petunjuk dan nasihat dari nenek moyang orang Bugis zaman dahulu untuk anak cucunya agar menjalani hidup dengan baik. Jadi, pappaseng adalah wasiat orang-ora

Komunikasi Verbal Dalam Elong Ugi

Elong Mate Colli atau Ongkona Bone tersusun dari syair-syair/kalimat yang menggunakan huruf lontara atau bahasa Bugis. Lagu tersebut telah disepakati sebagai lagu wajib bagi masyarakat Kabupaten Bone baik di tingkat sekolah maupun masyarakat umum. Lagu tersebut biasanya dinyanyikan dalam kegiatan seremonial seperti peringatan hari jadi Kabupaten Bone atau pada kegiatan lomba yang diselenggarakan di sekolah-sekolah. Lagu ongkona Bone hingga saat ini belum diketahui dengan pasti kapan diciptakan dan siapa penciptanya. Namun, jika dibedah bahasanya serta dihubungkan dengan sejarah, maka kemungkinan besar lagu tersebut tercipta sekitar tahun 1905 yaitu pada saat terjadinya perang antara kerajaan Bone melawan pasukan Belanda. Ribuan laskar kerajaan Bone yang gugur dalam pertempuran itu. Sepanjang pantai Teluk Bone di serang habis-habisan oleh tentara Belanda. Oleh karena persenjataan tidak seimbang, tentara Belanda berhasil menguasai kerajaan Bone. Jatuhnya kerajaan Bone inilah yang dikenal

Katobba Ugi

Umma' Selleng engkae hadere'... Tenri sedding assisellengenna essoe nawennie, tajangnge na’ pettangnge, pella’e nakecce’e, mancajiwi butti nenniya papparingerang ri’ idi umma sellengnge makkeda riwettu tuota sewwa wettu matti napoleiki amateng, riwettu magalatta engka wettu napoleiki lasa, riwettu malolota sewwa wettu napoleiki atowangeng. Wettu masagenata sewwa wettu napoleiki akasi-asingeng. Nade nasiaga ettana labe’na uleng ramalang narigau engkana nataroangekki puang Allata’ala upe maraja nenniya appalang malleppi-leppi, nenniya nappa mua purana rirowasi alleppereng pittara’e nasibawai addampeng, samanna tabbajo mupi riwettu tosiaddampeng-dampengetta, natopada engka mapaccing pole ridosa’e nenniya assitampungenna ati’e. takkaposi iyae essoe, esso malebbi namsero raja’riseseta idi umma sellengnge, onrong riongroi sipakario rennu, pada roasiwi sikira-kira pannessai tanra asukkureketta nenniya tanra attarima kasitta lao risese arajanna puang Allah ta’ala. Umma' Selleng

Budaya Kita

Aspek budaya suatu daerah dapat berfungsi sebagai faktor pendukung maupun faktor penghambat bagi kegiatan pembangunan daerah. Namun tidak demikian halnya dengan Kabupaten Bone, bahwa budaya menjadi kekuatan seperti dituturkan dalam bahasa daerah sebagai berikut : “PATUPPUI RI ADE’-E, PASANRE’I RI SARA’-E, ATTANGA’KO RI RAPANGNG-E, ASSUKE’KO GAU‘ PURALLALO-E, PATTARETTE’I RI WARI’-E, AJA’MUALAI PAPPEGAU’ GAU’ TENRI POBIASANGNG-E”, yang artinya : “ Budaya yang bersendikan adat, sandarkan kepada syara’, perhatikan sejarah, contohilah kejadian baik yang pernah terjadi, laksanakan pekerjaan sesuai tata tertibnya, dan jangan melakukan sesuatu diluar kebiasaan”. Bagi masyarakat Kabupaten Bone yang telah memiliki satu kekuatan budaya dalam tataran “WIJA TO BONE”, dengan ajaran hidup dari LA GALIGO merupakan peninggalan asset budaya yang amat dahsyat dan bersifat magis, sangat sarat dengan nilai-nilai budaya sebagai acuan dalam bersikap. Inilah milik masyarakat Bone pada umumnya berupa PA

Situs Sejarah Tana Bone

Situs Sejarah Bugis Bone merupakan lokasi atau tempat yang menjadi sejarah bagi rakyat Bugis Bone dan juga menjadi bagian tempat sejarah negara Indonesia. Lokasinya disekitar Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Bugis merupakan suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar